SISTEM PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
(Sebuah Opini dan solusi Penerimaan CPNS di Masa Mendatang)
Mengamati kondisi yang sedang marak akhir akhir ini , khususnya desas desus tentang berbagai keluhan berasal dari orang orang di sekitar kita ,baik teman dekat maupun kerabat . Salah satu tetangga berkeluh kesah kepada kami demikian “ aduh jeng koq sulit banget ya sekarang test CPNS itu lho ,kata anak saya sih pakai alat komputer yang nilainya langsung keluar, hasilnya langsung bisa dilihat setelah selesai ujian , tapi anak saya nggak lulus Jeng , nilainya kurang 3 point , akhirnya secara sepontan kami menjawab “ sabar ya mbak , suatu saat pasti Alloh akan merencanakan sesuatu yang jauh lebih baik begitu jawabku untuk sekedar menghibur dan menguatkannya .
Berawal dari keluhan atau perbincangan dari tetangga tersebut muncul suatu pemikiran di benak kami, bahwa pada kenyataanya sekarang ini memang sulit untuk dapat diterima sebagai CPNS. Peserta seleksi harus memenuhi syarat sesuai dengan Passing grade ( Batas nilai minimal yang dipersyaratkan ) yang ditentukan oleh pemerintah atau pengambil kebijakan. Dengan nilai batas minimal yang telah dipathok tersebut ternyata banyak yang kurang memenuhi standart dan berada dibawah pathokan yang harus dipenuhi oleh para peserta yang mengikuti ujian pada tingkat seleksi kompetensi dasar .
Ketika realisasi quota penerimaan CPNS tidak terpenuhi maka pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2018 Tentang “Optimalisasi pemenuhan Kebutuhan /Formasi pegawai Negeri Sipil dalam seleksi calon pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 “. Melalui penerbitan Permenpan tersebut diharapkan mampu mengakomodir dan sebagai solusi penerimaan CPNS pada tahun 2018 .
Secara singkat dengan diterbitkannya Permenpan diatas berarti Pemerintah telah mengambil langkah konkrit untuk menjawab atau untuk mengatasi permasalahan dalam rencana dan proses penerimaam CPNS tahun 2018 , dengan cara menurunkan Passing grade dari 298 menjadi 255 pada tingkat seleksi kompetensi Dasar yang dirasakan sangat sulit bagi peserta dalam mengikuti seleksi CPNS tahun ini.
Pada dasarnya Kecerdasaran , motivasi dan kinerja seseorang dalam melaksanakan pekerjaan memang sangat sulit untuk diukur , hanya dengan menggunakan 3 parameter baik meliputi kemampuan Kompetensi Dasar , Kompetensi Bidang maupun sikap atau kepribadianya saja , masih banyak faktor faktor lainnya yang perlu dijadikan tolok ukur pertimbangan . antara lain, Kecakapan tehnis ,Motivasi dan minat serta bakat .
Kecakapan tehnis sebagai bekal dalam pelaksnaakan tugas dan kegiatan sehari hari . Motivasi yang tinggi guna pertanggungjawaban terhadap pekerjaan , minat , bakat dan ketertarikan terhadap pekerjaan setelah para peserta seleksi tersebut lolos dalam mengkuti ujian perlu dipertimbangkan .
Mengikuti seleksi penerimaan CPNS bukan hanya sekedar kebanggaan jika lolos seleksi dan setelah itu mereka tidak memiliki minat atau ketertarikan terhadap pekerjaan yang secara rutin dianggap membosankan . Jika hal ini terjadi sungguh sangat disesalkan karena pemerintah telah mengeluarkan biaya besar.
Disinilah mulai muncul berbagai permasalahan kinerja CPNS , sehingga kurang efektif dan efesian , yaitu ketika posisi melamar pekerjaan dalam kondisi yang sangat menggebu , tetapi setelah mereka lolos dalam seleksi kompetensi Dasar dan serangkaian kompetensi lainnya yang ditentukan oleh Pemerintah kinerja mereka turun dan kurang bergairah .
Jika ini terjadi maka sebuah pertanyaan yang muncul adalah apakah sistem penerimaan CPNS yang diselenggarakan oleh pemerintah saat ini sudah sangat tepat untuk memilih Calon Pegawai Negeri Sipil yang benar benar memiliki semangat kinerja , dedikasi yang tinggi , Profesional , bertanggung jawab , loyal dan penuh pengabdian terhadap masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai ini ?
Untuk menjawab pertanyaan ini , maka ada beberapa opini yang mungkin bisa dijadikan acuan dalam Sistem penerimaan CPNS di masa depan sebagai berikut:
1. Diperlukan pengkajian ulang terhadap kebijakan pemerintah khususnya kebijakan sistem penerimaan CPNS dalam penentuan Passing grade yang harus dicapai oleh peserta , jika memungkinkan juga perlu diadakan penelitian terhadap calon peserta seleksi tersebut.
2. Sebelum diadakan seleksi penerimaan bagi CPNS, sebaiknya diadakan training bagi seluruh calon peserta sebagai seleksi awal selama kurun waktu tertentu khususnya mengenai Wawasan kebangsaan ataupun mental idelogi sehingga CPNS tersebut benar-benar memiliki semangat yang tinggi dalam meningkatkan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan secara konkrit dan luas.
3. Pesyaratan calon peserta seleksi penerimaan CPNS bagi instansi instansi yang bersifat tehnis perlu disertakan piagam atau bukti bahwa yang bersangkutan telah atau pernah melaksanakan praktek kerja pada suatu instansi yang akan dilamar oleh peserta seleksi CPNS.
4. Ada baiknya jika peserta seleksi diuji coba untuk bekerja secara mandiri. Artinya peserta seleksi CPNS secara berkelompok bisa diberikan sejumlah anggaran untuk merencanakan suatu kegiatan pekerjaan tertentu dengan hasil yang signifikan , artinya anggaran dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan secara berkelompok lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran awal yang diberikan .
Jadi bagi seluruh peserta seleksi bagi CPNS dalam mengikuti proses seleksi sudah terlebih dahulu mengikuti proses kerja secara nyata . Hal ini dimaksudkan supaya ketika mereka nanti akan diterima sebagai CPNS sudah terbiasa melaknakan tugas dan kegiatan . disamping itu mereka juga terbiasa berfikir atau berusaha keras untuk mengatasi segala permasalahan yang muncul disertai solusi yang tepat.
Keempat hal yang kami ajukan diatas hanyalah sebuah opini , ada kemungkinan opini tersebut bisa dijadikan solusi bagi penerimaan CPNS dimasa-masa mendatang .
Opini dan solusi ini dikandung maksud agar penerimaan CPNS di masa mendatang dapat lebih baik dan terintegrasi serta dalam penerimaan CPNS yang baru dapat diperoleh hasil yang sebaik baiknya , yaitu Calon pegawai Negeri sipil yang mau bekerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja cerdas serta memiliki sikap moral pantang menyerah terhadap segala kesulitan dan penuh tanggung jawab terhadap pekerjaan dalam bidang tugas dan tanggung jawabnya demi mewujudkan kelangsungan , kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar